Pelaku Industri Usul Badan dan Regulasi Khusus
Pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengusulkan pembentukan badan dan peraturan perundang-undangan khusus sandang. Anggota Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Iwan Lukminto, dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Rabu (21/6/2023), menyatakan, gagasan itu akan mengatasi kompleksitas masalah daya saing TPT nasional. Selama ini, sektor TPT diatur oleh sembilan kementerian/lembaga. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023