Target Ambisius Penerimaan Perpajakan
Pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan dalam usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 sebesar Rp 2.275,3 triliun hingga Rp 2.335,1 triliun atau setara dengan 9,9-10,2 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka itu naik 12,57-15,53 persen dari target perpajakan pada tahun ini, yang sebesar Rp 2.021,2 triliun. Target tersebut dinilai sulit dicapai, terlebih di tengah gejolak tahun politik dan penyelenggaraan pemilihan umum. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menuturkan, berdasarkan histori pada tahun pemilu, terdapat kecenderungan penurunan rasio pajak serta penerimaan secara keseluruhan. Hal itu disebabkan oleh pelemahan aktivitas perekonomian masyarakat ataupun pelaku usaha yang cenderung menahan diri dalam melakukan konsumsi maupun investasi.
Pada tahun politik, pelaku usaha biasanya menunggu hasil pemilu. “Contohnya, pada 2019, rasio pajak kita sebesar 9,9 persen atau menjadi yang terendah dalam 10 tahun terakhir. Dengan demikian, kalau pada 2024, target penerimaan perpajakan tinggi sekali, ini jelas overshoot,” ujar Bhima kepada Tempo, kemarin. Berdasarkan data pemerintah, penerimaan perpajakan Indonesia selama ini banyak disumbangkan oleh lonjakan harga komoditas. Adapun pada 2024, para ekonom memprediksi harga komoditas turun tajam, tak lagi seperti pada 2021 dan 2022. Selain itu, pada tahun depan, sebagian besar mitra dagang utama Indonesia, seperti Amerika Serikat, Cina, dan Uni Eropa, diproyeksikan mengalami perlambatan permintaan domestik serta kinerja manufaktur sehingga kinerja ekspor Indonesia ikut merosot. (Yetede)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023