HARGA RUMAH SUBSIDI : Kepmen PUPR Terbit Bulan Ini
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan keputusan menteri yang mengatur pemberlakuan harga jual rumah subsidi terbaru keluar pada bulan ini setelah keluarnya aturan baru batasan harga jual hingga dukungan fiskal berupa pemberian fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%. Direktur Pelaksana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan pihaknya tengah memproses penerbitan keputusan menteri (Kepmen) yang ditargetkan rampung Juni 2023. “Kami sedang berproses dalam penyiapan Kepmen. Kami targetkan bulan ini, sekarang sedang sirkuler paraf,” katanya kepada Bisnis, Jumat (16/6). Haryo belum bisa memastikan kapan aturan Kepmen tersebut dapat diterapkan karena masih menunggu penerbitan Kepmen PUPR. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) baru saja mengeluarkan batasan harga rumah subsidi terbaru dengan kenaikan sebesar 8%. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 60/PMK.010/2023 pada 16 Juni 2023 yang mencakup aturan batasan harga jual hingga dukungan fiskal berupa pemberian fasilitas pembebasan PPN sebesar 11%.
Tags :
#PropertiPostingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023