DIVESTASI SAHAM : INCO Diberi Waktu Hingga 2024
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta PT Vale Indonesia Tbk. mengajukan penawaran harga divestasi, setahun sebelum berakhirnya kontrak. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan Indonesia tengah menunggu PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk menyampaikan penawarannya. “Kalau terlambat pengajuan ya setop,” katanya di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (16/6). Menurutnya, kontrak INCO akan berakhir pada Desember 2025. Dalam proses pemberian izin berlanjutnya kontrak karya INCO bergantung pada besaran porsi saham yang akan kembali didivestasikan perseroan kepada Pemerintah Indonesia. Adapun, divestasi menjadi syarat perpanjangan kontrak. Arifin juga enggan menanggapi hak pengendalian operasional dan financial consolidation INCO yang sempat dibahas oleh DPR beberapa waktu lalu agar Indonesia mengambil alih saham pengendali INCO. Komisi VII DPR sebelumnya meminta pemerintah memperkuat posisi MIND ID dalam upaya negosiasi saham mayoritas INCO, di tengah momentum perpanjangan kontrak karya. Anggota DPR Komisi VII Ramson Siagian mengatakan MIND ID harus mengamankan hak pengendalian operasional dan financial consolidation INCO guna menjamin potensi sumber daya nikel bisa menjadi aset yang tercatat di Indonesia.
Tags :
#SahamPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023