;

Temuan Satgas, Investasi Ilegal Kian Menjamur

Ekonomi B. Wiyono 01 Nov 2019 Bisnis Indonesia
Temuan Satgas, Investasi Ilegal Kian Menjamur

Satgas Waspada Investasi telah menutup 1.773 entitas peer-to-peer (P2P) lending ilegal, 68 gadai swasta ilegal, dan 263 kegiatan usaha tanpa izin hingga Oktober 2019. Fintech ilegal yang terjaring terdiri dari platform yang melakukan kegiatan bisnis P2P lending, tetapi tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fintech ilegal tersebut tidak hanya terdaftar, tetapi juga menjalankan praktik bisnis yang tidak sesuai dengan kode etik, yakni menerapkan bunga tinggi dan biaya denda yang tinggi sehingga cenderung merugikan masyarakat.

Download Aplikasi Labirin :