Kredit Usaha Ultramikro untuk Menurunkan Kemiskinan
Pembiayaan kredit untuk usaha ultramikro ditargetkan mencapai 2,2 juta debitor pada 2023. Dengan demikian, pemberian kredit dapat berkontribusi positif terhadap penurunan angka kemiskinan. Pendampingan dan jaminan dalam merintis bisnis dibutuhkan para debitor. Pengusaha ultramikro (UMi) berbeda dengan UMKM. UMi merupakan bisnis yang dikelola perseorangan, belum memiliki legalitas usaha, laporan keuangan, dan akses perbankan. Bisnis yang tergolong UMi contohnya warung kecil, penjual gorengan, dan pedagang asongan.
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kemenkeu Ismed Saputra mengatakan, pembiayaan UMi diarahkan untuk menjangkau pelaku usaha yang berada di bawah garis kemiskinan. Persyaratan hanya memiliki KTP elektronik dan tidak sedang menerima program pemerintah lainnya seperti KUR. ”Perbaikan ekonomi pengusaha UMi terlihat melalui nilai keekonomian debitor (NKD) yang rata-rata naik 3,5 poin setiap tahun,” ujarnya dalam jumpa pers di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (16/6). (Yoga)
Tags :
#KreditPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023