Pengusaha Desak Larangan Transshipment Dicabut
Wacana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang akan mencabut pelarangan penggunaan cantrang dan transshipment disambut gembira kalangan nelayan dan pengusaha perikanan. Pelonggaran transhipment diyakini bermanfaat bagi banyak pihak terkait dengan efisiensi operasional para pihak terkait. Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Syahril Sabirin, mengatakan sudah melakukan diskusi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan perihal dua wacana tersebut. Menurut dia, penggunaan alat tangkap cantrang memicu gap pendapatan antara nelayan kecil dan nelayan berkapasitas lebih besar. Selain itu, kata dia, cantrang sangat tak bersahabat bagi lingkungan laut seperti terumbu karang.
Adapun ihwal wacana pengkajian ulang pelarangan transshipment sebenarnya bagus sebagai temapt mengepul hasil tangkapan. Sebab, dalam unit kapan transshipment biasanya dilengkapi unit pendingin yang bisa menjaga kualitas hasil tangkapan laut. Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia, Ady Surya, sangat mendukung jika pelarangan transshipment dikaji ulang. Bagi pelaku industri, transshipment bisa menghemat penggunaan 75 persen bahan bakar operasional nelayan. Hal itu sangat efisien karena nelayan tidak perlu lagi bolak-balik ke dermaga. Adapun Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Yugi Prayanto, mengatakan sampai saat ini alat tangkap cantrang masih menjadi perdebatan atau bahan diskusi yang tak kunjung selesai, baik di pemerintah, pengusaha, atau pun masyarakat terkait dengan isu lingkungan.
Tags :
#perikananPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023