;

RUANG LEGA BELANJA NEGARA

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 15 Jun 2023 Bisnis Indonesia (H)
RUANG LEGA BELANJA NEGARA

Meski telah berhasil lepas dari jeratan pandemi Covid-19 yang mengoyak ruang fiskal sejak 2020, belanja negara pada 2024 didesain tetap adaptif dan ekspansif menjaga stabilitas perekonomian nasional. Maklum, teropong ekonomi pada warsa depan masih sedikit gelap yang disebabkan tingginya ketidakpastian global, dampak perang Rusia-Ukraina yang belum mereda, hingga transisi kepemimpinan di dalam negeri. Pada saat bersamaan, akhir bulan ini pemerintah akan mengumumkan fase peralihan dari pandemi menuju endemi yang sekaligus membuka pintu normalisasi jauh lebih lebar. Atas dasar pertimbangan itulah pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menaikkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Dalam pembahasan yang dilakukan secara intensif sejak pekan lalu, belanja negara 2024 akhirnya dikatrol dari sebelumnya 13,97%—15,01% terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 14,03%—15,01% terhadap PDB. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, mengatakan meski pandemi relatif terkendali gejolak ekonomi masih cukup dinamis sehingga membutuhkan mitigasi dini. "Ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian sehingga perlu strategi untuk antisipasi dan mitigasi risiko," katanya kepada Bisnis, Rabu (14/6). Penaikan porsi belanja dalam RAPBN 2024 secara linier wajib diikuti dengan mengerek penerimaan negara. Sejalan dengan itu, pendapatan negara pun dinaikkan dari 11,81%—12,38% menjadi 11,88%—12,38%, sedangkan defisit tetap sebesar 2,16%—2,64% terhadap PDB. 

Artinya, pemerintah wajib mengatrol rasio perpajakan sehingga mampu memenuhi kebutuhan belanja dan meminimalkan penarikan utang. Dalam kaitan ini, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, mengatakan idealnya pemerintah mampu mencatatkan rasio perpajakan dua digit pada 2024 karena ada banyak faktor penopang. Pertama, implementasi penuh UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diikuti dengan sederet aturan teknisnya. Kedua, pemanfaatan data dari peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ketiga, realisasi penerimaan perpajakan yang pada tahun ini diproyeksikan mampu menembus target. Berbekal tiga faktor itu, menurutnya rasio perpajakan pada 2024 berpotensi menembus 10%—15%. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Koordinator Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani, mengatakan secara historis pemimpin baru cenderung melakukan discontinuity kebijakan pemerintah sebelumnya dan bahkan menciptakan policy U-turn yang mengganggu kondusivitas iklim usaha. Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah, memandang kenaikan belanja menandakan tingginya kesiapan pemerintah dalam mengimplementasikan transisi dari pandemi menuju endemi.

Tags :
#APBN
Download Aplikasi Labirin :