DPR Dorong Indonesia jadi Pengendali Vale
JAKARTA,ID-DPR mendorong pihak Indonesia menjadi pengendali setelah nanti mengambil alih 11% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO), sehingga kepemilikan bertambah dari 40,53% menjadi lebih dari 51%. Vale membuka peluang divestasi saham lebih dari 11% agar kepemilihan pihak Indonesia bertambah, guna memenuhi persyaratan perpanjangan kontrak karya berdasarkan Undang-Undang Minerba No.3 Tahun 2020, yakni minimal 51% saham miik investor nasional atau Pemerintah RI. "Berdasarkan hasil rapat 4 Mei 2023 terkait divestasi, Vale membuka peluang divestasi saham milik investor nasional atau pemerintah RI. "Berdasarkan hasil rapat 4 Mei 2023 terkait divestasi, Vale membuka peluang divestasi saham lebih besar dari 11%, dengan syarat (tetap memilik) hak pengendalian operasional dan financial consolidation. Komposisi pemegang saham Vale Indonesia saat ini adalah Vale Canada Limited menguasai 43,79% BUMN MIND ID sebanyak 20%, Sumitomo Metal Mining Co 15,03%%, serta pemegang saham publik/masyarakat 21,18%," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Jakarta, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (13/06/2023).
Tags :
#SahamPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023