Dugaan Monopoli Angkutan Laut Bersubsidi, Menhub Tata Lagi Program Tol Laut
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menata lagi pelaksanaan program Tol Laut di Indonesia menyusul dugaan monopoli pengiriman barang oleh perusahaan swasta yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Kebijakan menata lagi Tol Laut yang merupakan angkutan laut bersubsidi itu diambil setelah besarnya potensi pasar pengangkutan barang dari Indonesia barat ke timur dan sebaliknya.
Presiden menerima laporan dari salah satu bupati di Maluku tentang penguasaan barang secara berlebihan oleh pihak tertentu.
Menhub menilai dugaan monopoli dapat terjadi karena ada kemampuan ekonomi yang besar oleh beberapa orang sehingga banyak yang terpaksa mengikuti peraturan dari orang itu.
Presiden sebelumnya mencurigai ada monopoli pengiriman barang melalui Tol Laut oleh perusahaan swasta.
Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, menemukan indikasi monopoli yang menjurus ke kartel di Tol Laut di dua tempat, biaya bundling end to end jadi mahal, atau pada saat dijual.
Potensi terjadinya kartel dari sisi distribusi logistik itu mengingat panjangnya proses logistik. Perlu dipetakan lebih jauh mengenai besaran ongkos pada proses logistik tersebut, bahkan perlu dibuat aturan terkait jasa pengurusan transportasi (JPT) sebagai penanggung jawab aktivitas tersebut. Banyak sekali JPT yang dapat melayani pengiriman barang melalui Tol Laut. Namun, JPT yang banyak tersebut terkoordinasi dalam dua perkumpulan, yakni Rumah Kita yang berisi BUMN, dan Gerai Maritim yang berisi para pedagang swasta di daerah.
Ada kemungkinan monopoli terjadi di dalam kelompok tersebut. Untuk menemukan perusahaan yang diduga melakukan aktivitas kartel, Kemenhub bisa menemukan dari perusahaan yang memesan tempat di kapal Tol Laut paling besar.
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023