Suntikan PMN Bukan Solusi Kesehatan BUMN
Pemerintah sedang mengutak-atik postur anggaran tahun depan. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semisal, akan mempertahankan setoran dividen perusahaan negara di level Rp 80,2 triliun pada 2024.
Saat bersamaan, pemerintah juga bakal mengerek penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN menjadi senilai total Rp 57,96 triliun. Nilai PMN 2024 yang disodorkan Kementerian BUMN ini membengkak Rp 24 triliun atau 70,8% dari pagu awal senilai Rp 33,9 triliun. Suntikan modal negara tahun depan ini juga lebih tinggi daripada tahun ini Rp 47 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menjelaskan, PMN 2024 akan dipakai untuk menuntaskan sejumlah proyek. Salah satunya penyelesaian proyek jalan tol. Pemerintah juga ingin mendorong kinerja BUMN yang mendapatkan suntikan dana negara tersebut.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin mempertanyakan kebijakan PMN yang masih terus dinikmati BUMN. Menurut dia, suntikan modal hanya akan membuat BUMN yang bersangkutan bergantung kepada sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Contohnya: sokongan PMN bagi BUMN karya dalam membangun proyek jalan tol dan proyek lainnya.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengungkapkan, beberapa BUMN karya setelah mendapat PMN justru tak menunjukkan kinerja bagus.
Tags :
#Ekonomi MakroPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023