DPR & Pemerintah Kerek Postur Makro Fiskal 2024
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat mengerek target penerimaan dan belanja negara dalam postur makro fiskal tahun 2024. Target ini akan menjadi bahan acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Dalam postur makro fiskal, penerimaan negara ditargetkan 11,88% hingga 12,38% terhadap produk domestik bruto (PDB). Batas bawah target ini naik dibandingkan usulan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024 yang sebesar 11,81% terhadap PDB.
Meningkatnya batas bawah target itu sejalan dengan kenaikan proyeksi dua pos penerimaan.
Pertama, penerimaan perpajakan yang dipatok berkisar 9,95%-10,2% terhadap PDB, naik dari usulan sebelumnya sebesar 9,91%-10,18% terhadap PDB.
Kedua, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan sebesar 1,92% hingga 2,16% terhadap PDB. Batas bawahnya naik dibandingkan usulan sebesar 1,9% terhadap PDB.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan perubahan target penerimaan negara, khususnya PNBP, sejalan dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Adapun kesepakatan antara pemerintah dan Komisi VII DPR, rerata ICP 2024 sebesar US$ 70-US$ 80 per barel. Angka itu lebih rendah dari asumsi ICP pada tahun ini di level US$ 90-US$ 95 per barel.
Tak hanya itu, Banggar DPR dan pemerintah menyepakati target belanja negara dalam postur makro fiskal 2024 sebesar 14,03%-15,01% terhadap PDB. Batas bawah target tersebut naik ketimbang usulan awal dalam KEM PPKF yang sebesar 13,97%-15,01%.
Tags :
#MakroPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023