Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Bekas
Kemenhan telah menandatangani kontrak pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar. Pembelian pesawat bekas itu mengundang beberapa pertanyaan. Kepala Biro Humas Kemenhan Edwin Adrian Sumantha saat dikonfirmasi pada Selasa (13/6) mengatakan bahwa menurut informasi dari Kabid Matra Udara Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemenhan, kontrak pembelian pesawat-pesawat tersebut sudah ditandatangani. Kemenhan melakukan pembelian sejumlah pesawat tempur itu dengan tujuan memenuhi kebutuhan operasional TNI AU sambal menunggu pesawat tempur Rafale yang dibeli Indonesia datang. Sebelumnya, Presiden Jokowi berkali-kali mengatakan, jangan beli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas.
Pada akhir Mei lalu, Kastaf TNI AU Marsekal Fadjar Prasetyo, di sela-sela pemberian KSAU Award, mengatakan, Mirage 2000 adalah pilihan untuk mengisi kekosongan pesawat tempur TNI AU. Menunggu kedatangan pesawat baru membutuhkan waktu sekitar lima tahun. ”Bapak Menteri (Pertahanan) memiliki perencanaan untuk mengisi gap tersebut,” kata Fadjar. Menurut informasi dari pejabat Kemenhan, anggaran untuk pembelian pesawat asal Perancis itu sebesar 734,5 juta USD yang berasal dari pinjaman luar negeri sebagaimana disetujui Menkeu. Pesawat tempur bekas itu pertama kali diperoleh Qatar dari Perancis pada 1997 dan unit pesawat yang tertua berusia 26 tahun. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023