Status Endemi Segera Diumumkan
Setelah mendapat laporan terkini kondisi pandemi Covid-19 di sejumlah negara, Presiden Jokowi akan mengumumkan perihal kondisi pandemi di Indonesia. Keputusan pencabutan kedaruratan nasional Covid-19 diikuti penetapan status endemi mesti memperhatikan kesiapan warga dan pemerintah. ”Tadi baru update ke Pak Presiden mengenai kondisi pandemi sekarang, negara-negara lain di G-20 dan ASEAN seperti apa, (dan) kemudian alternatif kebijakan yang mau diambil. Beliau berjanji mengumumkan dalam waktu yang tepat,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (13/6).
Pada Sabtu lalu, pemerintah telah menghapus aturan wajib pemakaian masker dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Masyarakat diperbolehkan tidak mengenakan masker ketika melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik. Menurut Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, kebijakan itu diambil setelah menimbang kondisi Covid-19 yang telah terkendali, baik di tingkat nasional maupun global. Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status kedaruratan kesehatan global penularan Covid-19 (Kompas, 11/6). WHO telah memutuskan situasi penularan Covid-19 bukan lagi sebagai kedaruratan kesehatan global pada 5 Mei. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan. (Yoga)
Postingan Terkait
Pemasaran Digital Rokok Menyasar Anak Muda
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023