Hilirisasi Bauksit Harus Dikebut
JAKARTA,ID-Pascapemberlakuan aturan larangan ekspor konsentrat untuk jenis bauksit oleh pemerintah per 10 Juni 2023, industri ini diperkirakan mengalami goncangan (suffer) akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), over supply puluhan juta ton, dan hilangnya ratusan ribu dolar AS pendapatan negara (devisa) dari kegiatan ekspor. Untuk itu tak ada jalan lain, hilirisasi untuk bauksit harus segera direalisasikan di dalam negeri. "Karena ekspor konsentrat sudah dihapus oleh pemerintah, maka memang tidak ada jalan lain bagi para pelaku usaha bauksit, mereka harus menyelesaikan komitmen mereka untuk program hilirisasi dengan menggenjot pembangunan smelter," kata Ketua Bidang Kajian Strategis Pertambangan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Muhammad Toha kepada Investor Daily di Jakarta, Minggu (11/06/2023). Menurut Toha, bukan hal mudah bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan larangan ekspor ini, karena ada hal dilematis yang akan terjadi. Dengan adanya larangan ekspor ini, dia perkirakan akan terjadi PHK karena aktivitas di tambang berhenti. Kondisi ini, akan mempengaruhi tata niaga bauksit di pasar internasional khusunya harga, meski tak terlalu signifikan. Hal itu mengingat posisi Indonesia ada di urutan ke 5 penghasil bauksit terbesar di dunia (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023