Petani Rumput Laut di NTT Tuntut Hak Penuh
Sebanyak 15.483 petani rumput laut di Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, menuntut hak penuh kompensasi kerugian akibat tumpahan minyak di Laut Timor tahun 2009. Perusahaan pengeboran minyak PTTEP Australasia bersedia membayar kerugian petani Rp 2,02 triliun. Koordinator petani rumput laut Kabupaten Kupang, Albert Gilon, di Kupang, Minggu (11/6/2023), menolak ada pemotongan atas ganti rugi. (Yoga)
Postingan Terkait
Eskalasi Konflik Amerika Serikat – Iran
03 Feb 2026
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
25 Jun 2025
Dampak Blokade Selat Hormuz pada Logistik Laut
25 Jun 2025
Perang Global Picu Lonjakan Utang
25 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023