;

Perlindungan Hukum bagi Perempuan yang Berkonflik dengan Hukum

Perlindungan Hukum bagi Perempuan yang Berkonflik dengan Hukum

Perkenalkan, nama saya Shita, buruh perempuan di Kawasan Industri Cikarang, Jawa Barat. Saya sering mendampingi buruh perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual di pabrik, atau yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya. Saat ini, saya mendampingi salah satu kawan buruh perempuan yang dilaporkan oleh pihak pabrik karena diduga mencuri barang produksi seharga Rp 4 juta. Ia sudah mengembalikan barang yang dicuri itu dan meminta maaf. Satpam pabrik menginformasikan bahwa sebentar lagi buruh perempuan tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Buruh itu baru sekali ini mencuri karena dalam kondisi terjepit. Anaknya yang berumur 3 tahun dirawat di rumah sakit. Gajinya tidak mencukupi untuk membayar biaya rumah sakit karena ia juga harus membiayai dua anaknya yang lain yang masih bersekolah. Suaminya kawin lagi, tidak pernah pulang ke rumah, dan tidak memberikan nafkah ekonomi kepada keluarga. Semoga kawan-kawan advokat di Klinik Hukum bagi Perempuan dapat menjelaskan penyelesaian kasusnya dan upaya yang harus saya lakukan untuk membantunya sebagai paralegal pendamping. Terima kasih. (Yetede)

Tags :
#Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :