Korban TPPO Enggan Melapor
Berdasarkan investigasi Serikat Buruh Migran Indonesia, intimidasi hingga lambannya penanganan kasus membuat korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO enggan melapor. Tanpa perbaikan penegakan hukum, TPPO sulit diberantas. Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno menyebut, terdapat lima faktor penyebab korban TPPO enggan melapor. ”Kebanyakan korban tidak melapor karena pelakunya adalah orang dekat, seperti keluarga,” ujarnya saat dihubungi dari Indramayu, Jabar, Sabtu (10/6). ”Akhirnya, korban TPPO tidak mau melapor karena khawatir keluarganya diproses hukum. Jadi, orang dekatnya juga rentan,” katanya. Selain intimidasi melalui orang dekat, pelaku juga acap kali menawarkan uang ”damai” agar korban tidak melapor atau mencabut laporannya di polisi. Faktor kedua adalah penanganan kasus yang berbelit-belit dan lama. Korban pun menjadi jenuh karena harus menjalani pemeriksaan berkali-kali. SBMI mencatat, terdapat 18 laporan pengaduan terkait TPPO di sejumlah daerah dengan 109 korban mandek di kepolisian.
Alasan ketiga adalah perspektif sejumlah penegak hukum yang tak responsif terhadap korban. Sering kali, katanya, korban dipojokkan penyidik. Akhirnya, korban, terutama pada kasus pemerkosaan, memutuskan tidak melanjutkan pelaporannya karena trauma. ”Faktor keempat, ada dugaan, penyidik ’bermain-main’ dengan kasus TPPO ini. Temuan SBMI di lapangan, banyak pelaku yang dilaporkan berusaha menghambat proses hokum melalui penyidik,” kata Hariyanto. Terakhir, ujarnya, penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, belum sepenuhnya memahami UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Aparat, misalnya, tidak menerapkan aturan itu pada kasus TPPO. Padahal, korban direkrut secara ilegal dan tereksploitasi. Oleh karena itu, Hariyanto mendorong para penegak hukum menerapkan UU No 21 Tahun 2007 terhadap pelaku TPPO. Ia juga berharap penanganan kasus TPPO tidak lagi berjalan lamban dan mengutamakan perspektif korban. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023