;

MANUVER HADAPI RESTRIKSI UE

Ekonomi Hairul Rizal 08 Jun 2023 Bisnis Indonesia (H)
MANUVER HADAPI RESTRIKSI UE

Di tengah upaya pemerintah merealisasikan kebijakan ekonomi hijau (green economy), Uni Eropa justru mengganjar Indonesia dengan kebijakan baru anti-deforestasi yang dapat menghambat ekspor komoditas unggulan Tanah Air. Regulasi yang bernama European Union Deforestation Free Regulation (EUDR) mewajibkan komoditas seperti minyak sawit, daging sapi, kayu, kopi, coklat, hingga karet tidak berasal dari lahan hasil deforestasi. Beleid EUDR yang diterapkan sejak 16 Mei 2023 dan berlaku efektif 18 bulan mendatang bisa mengancam ekspor produk kehutanan asal Indonesia. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan regulasi EUDR di satu sisi terlalu diskriminatif bagi Indonesia. “Impak ekonomi kita secara langsung, ekspor di sektor kehutanan US$6 miliar atau Rp90 triliun,” katanya dalam Bisnis Indonesia–Green Economy Forum, Rabu (7/6). Apalagi, bila ditambah dengan komoditas minyak sawit, ancaman EUDR terhadap ekonomi Indonesia bisa lebih besar lagi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor produk sawit Indonesia ke tiga negara anggota Uni Eropa (UE) yaitu Belanda, Spanyol, dan Italia sepanjang tahun lalu mencapai US$2,0 miliar.

Belum selesai persoalan UU antideforestasi, UE juga berancang-ancang menerapkan restriksi baru mekanisme penyesuaian batas karbon atau carbon border adjusment mechanism (CBAM) pada 2026. Kebijakan UE itu menyasar negara produsen besi dan baja yang dikenakan pajak lingkungan secara sepihak oleh Eropa jika perusahaan di negara tersebut belum membayar pajak karbon. Indonesia seperti negara lainnya sudah terikat dalam Paris Agreement dan agenda milik Perserikatan Bangsa Bangsa yaitu SDG 2030. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga juga menilai EUDR tidak sesuai dengan prinsip perjanjian perdagangan internasional. Menurutnya, kebijakan UE juga merugikan masyarakat di dunia karena menyasar kakao, kedelai, hingga produk yang mengandung, diberi makan, atau dibuat dengan menggunakan komoditas itu. Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono berharap pembukaan pasar baru untuk komoditas sawit setelah ada EUDR. Sebaliknya, Senior Advisor Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) Rukiyah Rafik menyatakan EUDR sulit disiasati oleh perusahaan yang sumber pasokan sawitnya berasal dari petani swadaya.

Tags :
#Ekspor
Download Aplikasi Labirin :