Banyak Hal Perlu Dikerjakan
Pengumpulan dan pengolahan data dari sejumlah kementerian/lembaga menunjukan luas tutupan sawit Indonesia kini mencapai 16.381.959 hektar. Namun, kemajuan dari setahun pelaksanaan moratorium sawit ini belum mencakup jumlah izin atau pemegang izin hingga jenis kebun. Berbagai data perizinan yang sebagian besar berada di pemerintah itu masih terus dikumpulkan.
Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit ini pun bekum meyentuh penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran serta keterlanjuran kebun sawit yang dibangun di kawasan hutan. Ketidakharmonisan sejumlah peraturan menteri membuat penyelesaian acap kali mentok.
Untuk mengatasi ketidaksinronan peraturan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelenggaraan Usaha Perkebunan. PP ini membahas perizinan perusahaan perkebunan. Rancangan PP memasuki harmonisasi dan diarapkan terbit tahun ini.
Tags :
#SawitPostingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023