Emiten Penjala Berkah dari Bursa Karbon
Kabar bursa karbon mulai sedikit terang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan bursa karbon siap beroperasi pada September tahun 2023 ini. Jika tak ada hambatan, OJK akan mengeluarkan aturan perdana terkait bursa karbon pada 12 Juni 2023.
Analis Eksekutif Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Syariah OJK Agustyatun Muji Rahayu mengatakan, OJK saat ini sedang dalam tahap diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyusun aturan itu. "Aturan OJK dalam proses dengan DPR." jelas dia kepada KONTAN, Senin (29/5).
Pada kesempatan berbeda, Ketua OJK Mahendra Siregarmengatakan, perdagangan bursa karbon akan dilakukan dengan mekanisme pembayaran berbasis hasil atau
result based payment
(RBT). "Rencana awal RBT yang akan diperdagangkan sebanyak 100 juta karbon dioksida (CO2) ," sebut Mahendra.
Bursa karbon inilah yang akan mengatur perdagangan karbon, termasuk pencatatan kepemilikan karbon dan penjualan kepada pihak atau perusahaan di dalam negeri maupun luar negeri.
Analis Henan Putihrai Sekuritas Ezaridho Ibnutama mengatakan, INDY juga telah melakukan perdagangan karbon menyusul target perusahaan tersebut mengurangi karbon sebesar 550 kilo ton (Kton) sampai 600 Kton emisi CO2 di bawah anak usaha, yakni Indika Multi Properti (IMP), dengan meningkatkan reklamasi lahan 20% pada tahun 2025.
"Selain INDY, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) sudah mulai perdagangan karbon kredit juga,’ sebut Ezar. Anak usaha PT Pertamina ini mengeduk pendapatan baru dari carbon credit. Tahun lalu, PGEO membukukan pendapatan
carbon credit
sebesar US$ 747.000.
Tags :
#SahamPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023