;

KONTRAK TAMBANG : Izin Usaha Khusus Freeport Diperpanjang Setelah 2041

Ekonomi Hairul Rizal 27 May 2023 Bisnis Indonesia
KONTRAK TAMBANG : Izin Usaha Khusus Freeport Diperpanjang Setelah 2041

Pemerintah menyiapkan aturan turunan menyoal perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Grasberg, Papua. Kepastian lebih cepat terkait dengan keberlanjutan kontrak setelah 2041 menjadi krusial bagi PTFI untuk mengoptimalkan potensi sumber daya mineral yang masih melimpah di tambang Bumi Cenderawasih itu. Pemerintah juga mewajibkan PTFI untuk membangun smelter baru di Papua selain pembangunan yang dilakukan di Gresik, Jawa Timur sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dalam undang-undang diatur sepanjang sumbernya masih ada dan fasilitas smelter sudah terintegrasi untuk menjaga kesinambungan. Kepemilikan saham mayoritas PTFI saat ini dipegang oleh pemerintah Indonesia sebesar 51,2%, sedangkan sisanya digenggam Freeport McMoRan (FCX). Sebagai bagian kesepakatan divestasi saham PTFI kepada Pemerintah Indonesia melalui MIND ID pada 2018, PTFI telah mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041. Pihak Freeport McMoran menyatakan, kesediaannya untuk memberi saham tambahan di PTFI. Sementara itu, seperti dilaporkan oleh Bloomberg, Selasa (17/5), Freeport McMoran menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari kontrak baru setelah 2041.

Tags :
#Pertambangan
Download Aplikasi Labirin :