Sejalan Langkah Bank Sentral
JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah dan valuta asing di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Kebijakan ini sejalan dengan langkah Bank Indonesia yang tak mengubah suku bunga acuannya.
“Kami akan mengamati dengan teliti bagaimana perkembangan tingkat bunga di pasar dan tentunya akan sesuai dengan arah kebijakan bank sentral,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, kemarin, 26 Mei 2023. Dengan pertimbangan tersebut, LPS akan turut menaikkan tingkat bunga penjaminan bila BI menaikkan tingkat suku bunga.
Kamis lalu, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate Mei 2023 sebesar 5,75 persen. Keputusan menahan suku bunga acuan ini konsisten dengan kebijakan moneter untuk memastikan inflasi inti terkendali di kisaran 3,01 plus minus 1 persen pada sisa 2023. (Yetede)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023