;

DUGAAN KORUPSI BPKP Diberi Akses Awasi Proyek BTS 4G

DUGAAN KORUPSI BPKP Diberi Akses Awasi Proyek BTS 4G

Menkopolhukam Mahfud MD meminta BPKP untuk masuk mengawasi proyek pembangunan menara  base transceiver station atau BTS 4G di Kemenkominfo. Selama ini pengawas eksternal, seperti BPKP, dilarang masuk ke Kemenkominfo. ”Satu hal yang menyebabkan (korupsi) ini terjadi karena di kantor (Kementerian) Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk. Beberapa kementerian aman (dari kasus korupsi) karena sebelum memulai satu proyek minta BPKP audit dulu. Di sini, mau masuk tidak boleh,” ujar Mahfud saat konferensi pers bersama di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (23/5).

Dugaan korupsi pada proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1-5 paket oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo pada 2020-2024 ini ditaksir merugikan negara Rp 8,032 triliun. Pada Selasa (23/5), Kejaksaan Agung kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni Windy Purnama. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka, salah satunya Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Lima tersangka lain adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Dirut Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latief, Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, peneliti Human Development UI tahun 2020 Yohan Suryanto, dan Account Director of Integrated Account Department Huawei Tech Investment Mukti Ali. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :