LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan dalam rapat Dewan Komisioner LPS Mei 2023. Salah satu pertimbangan utamanya adalah suku bunga pasar simpanan masih di bawah tingkat bunga penjaminan. Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah bank umum pada level 4,25 %, simpanan valas bank umum 2,25 %, dan simpanan rupiah pada bank perekonomian rakyat (BPR) 6,75 %. TBP ini mulai berlaku 1 Juni 2023 sampai 30 September 2023. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, salah satu pertimbangan mempertahankan TBP adalah karena suku bunga di pasar masih berada di bawah TBP.
”Dengan masih adanya selisih antara TBP dan suku bunga pasar, ada ruang peningkatan suku bunga pasar sehingga TBP diputuskan untuk dipertahankan,” ujar Purbaya dalam jumpa pers penentuan TBP di Jakarta, Jumat (26/5). Mengutip data LPS, suku bunga pasar deposito rupiah pada Mei 2023 berada pada posisi 3,24 % atau di bawah TBP simpanan rupiah bank umum yang berada pada level 4,25 %. Demikian pula suku bunga pasar deposito valas pada Mei 2023 yang berada pada posisi 1,61 % atau di bawah TBP valas bank umum yang mencapai 2,25 %. (Yoga)
Tags :
#BungaPostingan Terkait
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Pasar Dalam Tekanan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023