Gairah Ekonomi Daerah Angkat Setoran Pajak
Roda perekonomian di sejumlah daerah di Indonesia terus berputar. Kondisi tersebut berdampak pada penerimaan pajak daerah hingga akhir April 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aktivitas perekonomian di daerah terus menguat. Hal ini tecermin dari realisasi pajak daerah sampai akhir April tahun ini yang tercatat mencapai Rp 69,76 triliun.
Realisasi ini meningkat 9,65% dibandingkan pencapaian di periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp 63,62 triliun. "Cukup menggembirakan, pajak daerah tumbuh 9,65% menjadi Rp 69,76 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5).
Sri Mulyani memaparkan, pajak daerah meningkat terutama pada jenis pajak konsumtif, seperti pajak hotel yang mencapai Rp 2,69 triliun per April 2023, naik 79,9% secara tahunan atau
year-on-year
(yoy).
Terkait pajak daerah non-konsumtif, Sri Mulyani melaporkan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih mendominasi yakni Rp 15,6 triliun atau naik 4%. Kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor senilai Rp 10,2 triliun atau tumbuh 36,2%.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menyampaikan, seiring pulihnya aktivitas perekonomian di daerah, maka penerimaan pajak daerah berpotensi meningkat, utamanya berasal dari pajak restoran dan hiburan.
Meski begitu, Pengamat Perpajakan Ronny Bako menilai, pajak hiburan terkadang masih menjadi masalah di suatu daerah sehingga perlu diberikan batasan yang jelas.
Tags :
#Ekonomi MakroPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023