;

Gairah Ekonomi Daerah Angkat Setoran Pajak

Ekonomi Hairul Rizal 25 May 2023 Kontan
Gairah Ekonomi Daerah Angkat Setoran Pajak

Roda perekonomian di sejumlah daerah di Indonesia terus berputar. Kondisi tersebut berdampak pada penerimaan pajak daerah hingga akhir April 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aktivitas perekonomian di daerah terus menguat. Hal ini tecermin dari realisasi pajak daerah sampai akhir April tahun ini yang tercatat mencapai Rp 69,76 triliun. Realisasi ini meningkat 9,65% dibandingkan pencapaian di periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp 63,62 triliun. "Cukup menggembirakan, pajak daerah tumbuh 9,65% menjadi Rp 69,76 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5). Sri Mulyani memaparkan, pajak daerah meningkat terutama pada jenis pajak konsumtif, seperti pajak hotel yang mencapai Rp 2,69 triliun per April 2023, naik 79,9% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Terkait pajak daerah non-konsumtif, Sri Mulyani melaporkan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih mendominasi yakni Rp 15,6 triliun atau naik 4%. Kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor senilai Rp 10,2 triliun atau tumbuh 36,2%. Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menyampaikan, seiring pulihnya aktivitas perekonomian di daerah, maka penerimaan pajak daerah berpotensi meningkat, utamanya berasal dari pajak restoran dan hiburan. Meski begitu, Pengamat Perpajakan Ronny Bako menilai, pajak hiburan terkadang masih menjadi masalah di suatu daerah sehingga perlu diberikan batasan yang jelas.

Download Aplikasi Labirin :