Ketentuan Ekspor Mineral Kembali Dilonggarkan
Pemerintah akhirnya membuat keputusan: melonggarkan ekspor mineral mentah untuk lima perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sedianya, ekspor mineral mentah harusnya distop Juni 2023 nanti. Perpanjangan izin ekspor mineral mentah diberikan ke lima perusahaan hingga 24 Mei 2024. Sebagai kompensasi atas pelonggaran ekspor tersebut, kelima perusahaan harus membayar denda akibat keterlambatan pembangunan smelter, yang harusnya selesai Juni 2023. Perusahaan yang mendapat relaksasi ekspor adalah PT Freeport Indonesia untuk ekspor konsentrat tembaga, PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk konsentrat tembaga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores untuk komoditas besi, PT Kapuas Prima Citra untuk komoditas timbal, dan PT Kobar Lamandau Mineral untuk komoditas seng. Izin ekspor terbit setelah pemerintah berkunjung langsung ke lapangan guna melihat perkembangan pembangunan smelter milik lima perusahan tambang tersebut. "Dari hasil kunjungan, kami mengambil kesimpulan lima perusahaan ini betul-betul melakukan pelaksanaan proyek pembangunan smelter yang disyaratkan," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (24/5). Namun, kata Arifin, proses pembangunan smelter molor dari waktu yang ditetapkan. Fasilitas pemurnian mineral itu harusnya kelar di tahun ini, sesuai UU Nomor 3 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). "Sesuai Pasal 170 A UU Minerba, batas penjualan mineral ke luar negeri maksimal tiga tahun setelah UU Minerba terbit (2020)," ujar Arifin.Larangan ekspor mineral mental bahkan dipertegas Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Beleid itu secara tegas menyebut, penjualan hasil pengolahan mineral ke luar negeri dalam jumlah tertentu dilakukan paling lama sampai 10 Juni 2023.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023