;

KPK Ingatkan Para Menteri untuk Lapor LHKPN

KPK Ingatkan Para Menteri untuk Lapor LHKPN

Para Menteri yang baru dilantik diharap segera menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN. Kepatuhan penyampaian LHKPN bisa menjadi contoh yang baik yang bisa ditiru oleh para pejabat di lingkungan kementerian terkait.  Selain para menteri baru, kewajiban menyampaikan LHKPN juga berlaku untuk mantan menteri setelah selesai menjabat dalam jangka waktu 3 bulan. 

Berdasarkan data KPK tahun 2019, tingkat kepatuhan kalangan eksekutif mencapai 93,42% sedangkan lembaga legislatif 100%. Tingkat kepatuhan 100% tercapai karena adanya aturan yang mewajibkan menyerahkan LHKPN sebagai syarat pelantikan.

Tags :
#Nasional
Download Aplikasi Labirin :