TII: Transparansi BUMD DKI Jakarta Cukup Buruk
Penilaian transparansi dan penerapan antikorupsi pada 22 badan usaha milik daerah (BUMD) di Jakarta menunjukkan, 9 BUMD tergolong buruk, 3 BUMD cukup buruk, dan 10 BUMD cukup baik. ”Definisi BUMD yang kami gunakan adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki daerah,” ujar peneliti Transparency International Indonesia (TII), Mochammad Ezha Fachriza, saat rilis resmi Transparency in Corporate Reporting (TRAC) 2023, Rabu (17/5/2023). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023