Mengurai Benang Kusut Industri TPT
Pembenahan industri tekstil dan produk tekstil RI yang tak pernah tuntas membuat keberlangsungan industri ini terus dalam tekanan dan pangsa pasarnya kian tergerus. Belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19, industri padat karya ini kembali babak belur dihadapkan pada menurunnya permintaan akibat perlambatan ekonomi global dan serbuan produk impor. Akibatnya, meski perekonomian nasional sudah pulih, gelombang PHK masih membayangi sektor ini (Kompas, 16/5/2023). Industri TPT merupakan industri manufaktur strategis, yang memiliki peran penting dalam struktur ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja. TPT adalah sektor industri terbesar kedua yang menyerap tenaga kerja terbanyak.
Kendati demikian, berbagai problem kronis yang menghambat pertumbuhan, daya saing, dan produktivitas selama puluhan tahun terus dibiarkan mendera industri ini. Beberapa persoalan yang sering dikeluhkan, mulai dari belum terintegrasinya industri dari hulu sampai hilir, ketergantungan besar pada bahan baku impor, mesin=mesin yang sudah uzur, ketertinggalan dalam teknologi, tata kelola industri yang tak efisien, bunga kredit yang tak kompetitif, hingga infrastruktur industri yang tak mendukung. Kebijakan pemerintah juga dinilai tidak mendukung karena pemerintah lebih mudah memberikan fasilitas kemudahan impor ketimbang memberikan kemudahan dan fasilitas bagi perkembangan industri dalam negeri.
Selain itu, belum banyak upaya konkret untuk membendung derasnya impor, khususnya impor ilegal, yang mengancam keberlangsungan industri TPT nasional. Di sejumlah pasar tujuan ekspor utama, pangsa RI kian menciut, di saat pesaing seperti Bangladesh dan Vietnam justru naik 2-3 kali lipat. Menghadapi revolusi industri 4.0, pada 2018 pemerintah telah meluncurkan Making Indonesia 4.0 untuk menopang ambisi menjadikan Indonesia 10 besar perekonomian terkuat dunia pada 2030. Industri TPT termasuk lima sektor strategis yang menjadi target implementasi revolusi industri tersebut. Kita menunggu keseriusan pemerintah mengawal komitmen implementasinya. Termasuk dalam memperketat izin impor yang banyak disalahgunakan dan penegakan hukum tegas bagi pelaku. (Yoga)
Tags :
#TekstilPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023