Daya Saing INvestasi, Integrasi Perpajakan & OSS Mendesak
Integrasi antara skema perpajakan dan sistem Online Single Submission (OSS) mendesak dilakukan untuk menjamin kemudahan berusaha dan meningkatkan minat investor.
Bank Dunia dalam laporan berjudul Doing Business 2020, menempatkan kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia tak beranjak dari peringkat ke-73. Salah satu faktor minimnya investasi yang masuk ke Indonesia adalah sistem perpajakan yang cukup rumit.
Masih cukup banyak investor yang menganggap janji insentif perpajakan seperti tax holiday atau tax allowance hanya ada secara regulasi. Mereka kerap tidak mendapatkan insentif tersebut karena proses yang rumit.
Pemerintah memang terus membenahi ekosistem investasi. Selain memaksimalkan implementasi OSS, pemerintah juga tengah menyusun dua omnibus law, yakni di bidang perizinan dan perpajakan. Menurutnya, kedua payung hukum ini harus seiring sejalan. Implementasi OSS yang menjadi pintu utama perizinan sejauh ini belum maksimal karena terkendala oleh kebijakan di tingkat pemerintah daerah.
Selain integrasi perpajakan dan perizinan, ketenagakerjaan juga masih menjadi hal yang dikeluhkan oleh investor. Menurutnya, rumusan pengupahan di Tanah Air masih kompleks. Selain itu, kenaikan upah per tahun yang cukup tinggi sering dikeluhan investor asing.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023