83 Negara Jadi Tujuan Penempatan Pekerja
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan ada 83 negara yang ditetapkan sebagai tujuan penempatan pekerja migran setelah pandemi Covid-19 mereda. ”Sudah ada 20 keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja mengenai negara tujuan penempatan yang dibuka dan kemungkinan bertambah,” ujar Koordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker M Ridho Amrullah, Rabu (17/5/2023). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023