;

Risiko di Balik Surplus Dagang

Risiko di Balik Surplus Dagang

Jika diukur dari realisasi neraca dagang, maka sejauh ini Indonesia terus bergerak ke arah yang baik. Hal itu dibuktikan dengan catatan surplus neraca dagang terus-menerus selama 36 bulan, terhitung sejak Maret 2020. Termutakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) melansir pada April 2023 terjadi surplus US$3,94 miliar, lebih tinggi ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat surplus US$2,91 miliar. Malah, realisasi pada April tersebut menjadi titik balik, lantaran pada beberapa bulan sebelumnya ada kecenderungan nilai surplus neraca dagang terus menyusut. Kendati demikian, jika ditelaah lebih lanjut, surplus neraca dagang pada April tersebut juga menyisakan rasa waswas. Musababnya, baik ekspor maupun impor pada periode itu menunjukkan kontraksi. Realisasi ekspor pada April 2023 hanya US$19,29 miliar, atau turun 17,62% dari bulan sebelumnya dan lebih rendah 29,4% dari periode yang sama 2022. Catatan penurunan itu merupakan yang terburuk sejak Februari 2009. Bahkan ekspor komoditas unggulan Indonesia seperti batu bara dan minyak kelapa sawit pada April 2023 tak luput dari kontraksi akibat seretnya permintaan dari negara mitra dagang utama. Situasi tak jauh berbeda juga tampak pada realisasi impor. Pada April 2023 impor melorot 25,45% secara bulanan menjadi US$15,35 miliar. Jika situasi tersebut berkepanjangan, maka kinerja industri khususnya sektor manufaktur amat mungkin terganggu karena produktivitas yang menurun. Dus, pemerintah dan semua pihak terkait pun harus aktif mencari solusi untuk menjaga kinerja dagang tetap dapat berkembang atau minimal tak melorot lebih dalam. Hambatan regulasi harus segera dibereskan. Demikian pula hambatan teknis yang mestinya dapat lebih cepat ditangani. Terlebih belakangan sejumlah pelaku usaha justru menilai impor tersendat lantaran adanya kebijakan baru dari pemerintah. Baiknya segera dicari pangkal persoalan untuk dapat diselesaikan sebaik-baiknya.

Download Aplikasi Labirin :