KANTONG KERING P2P LENDING
Layanan pendanaan bersama atau peer-to-peer (P2P) lending merupakan bagian dari inovasi layanan keuangan di era digital. Dengan melibatkan investor selaku pemberi dana (lender), P2P lending menjembatani masyarakat yang butuh pinjaman dengan persyaratan mudah. Namun, kendala pengembalian dana kepada lender, belakangan menjadi sorotan. Investor yang menanamkan modal melalui platform P2P lending, mulai mengeluh adanya keterlambatan pembayaran cicilan. Regulator juga menyorot beberapa platform P2P lending yang performa bisnisnya ‘loyo’ dan perlu terus diawasi tata kelolanya agar tak menganggu ekosistem keuangan secara keseluruhan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023