Bayi-bayi Dijual sejak Dalam Kandungan Ibunya
Investigasi Kompas menemukan praktik perdagangan bayi dari sejak bayi-bayi tersebut masih dalam kandungan. Berkedok adopsi, bayi dalam kandungan ditawarkan dengan imbalan hingga puluhan juta rupiah. Transaksi terjadi secara tatap muka ataupun tidak langsung di media sosial. Praktik seperti ini terungkap dari pelacakan grup-grup percakapan tentang adopsi di Facebook pada Maret hingga akhir April 2023. Tim investigasi menghubungi belasan unggahan yang menawarkan bayi untuk diadopsi, salah satunya forum Adopsi Bayi Baru Lahir dan Hamil di Luar Nikah. Di forum ini, tim menghubungi akun Caca yang menawarkan janin di dalam kandungan berusia dua bulan. Setelah dua pekan berkomunikasi, Caca mengaku berumur 24 tahun hidup berpasangan dengan Bima (25) dan kini sudah memiliki tiga anak. Dua di antaranya, yaitu anak pertama dan ketiga, sudah diasuh orang lain. Di kehamilan keempat, Caca kembali menawarkan kandungannya kepada orang lain. ”Saya diberkahi rahim subur sehingga bisa menolong bunda-bunda yang sulit memperoleh anak,” katanya, pertengahan Maret 2023. Tim menemui pasangan ini di Surabaya, Jatim, Sabtu (25/3).
Sebelumnya, pasangan ini telah menawarkan putra pertama Rp 15 juta dan putra ketiga Rp 35 juta dalam kurun waktu 2018-2022. Dokumen adopsi anak pertama dibuat di Malang di luar jalur resmi 2 Juli 2018 dengan tulisan tangan. Saat dia menawarkan adopsi, usia kehamilannya sembilan bulan. Dokumen adopsi anak ketiga dibuat secara legal di Ngawi pada 20 April 2022. Ketika tawaran adopsi kedua ini disampaikan, usia kehamilannya kurang dari dua bulan. Awalnya, Caca dan Bima menawarkan kandungan Rp 39 juta. Rinciannya, Rp 2 juta per bulan hingga bayi lahir dan Rp 25 juta bersih saat bayi sudah lahir belum termasuk biaya kelahiran dengan operasi caesar dan biaya transportasi. Setelah tawar-menawar, mereka sepakat mengurangi biaya menjadi Rp 35 juta ditambah biaya persalinan dengan operasi caesar. ”Saya sudah tidak bisa bekerja sejak hamil,” kata Caca yang bekerja sebagai SPG di pusat perbelanjaan di Surabaya. Pasangan ini memilih memberikan anak mereka kepada orang lain karena alasan kondisi ekonomi. Keduanya enggan menyerahkan bayi mereka ke yayasan atau panti asuhan karena menganggap prosedurnya rumit juga orangtua kandung tak mendapat imbalan materi saat menyerahkan bayi ke lembaga sosial. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023