Abaikan Saja Dulu Saran dari Bank Dunia
Bank Dunia atau World Bank merekomendasikan Pemerintah Indonesia mencabut pajak pertambahan nilai (PPN) 0% atas sejumlah barang dan jasa. Cara ini dinilai jalan cepat menaikkan penerimaan pajak, sehingga dana yang diperoleh bisa digunakan untuk membiayai program pengentasan kemiskinan. Dalam laporan bertajuk
Pathways Towards Economic Security: Indonesia Poverty Assessment
yang dirilis Selasa (9/5), Bank Dunia menyatakan Indonesia perlu menghapus pembebasan PPN atas sejumlah barang dan jasa, menaikkan pajak minumam beralkohol, tembakau, gula, dan karbon.
Menurut Bank Dunia, sejumlah barang dan jasa yang dikecualikan dari PPN tersebut memang dinikmati oleh kalangan miskin. Namun, kalangan lebih mampu juga turut menikmati insentif tersebut.
Alhasil, sebut Bank Dunia, sepertiga dari potensi penerimaan PPN atau 0,7% dari produk domestik bruto (PDB) di Indonesia hilang dengan struktur pembebasan PPN ini. Padahal, angka itu cukup untuk mendanai seluruh anggaran bantuan sosial.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepakat bahwa rekomendasi World Bank ini bisa mengerek penerimaan pajak. Terlebih lagi, PPN masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak saat ini.
Dia menyinggung sektor pendidikan. "Jadi pendidikan salah satu yang dikecualikan PPN-nya. Tapi kita tahu pendidikan ada yang level atas dan rendah. Oleh karena itu, perlakuan ini harus dibedakan," kata Sri Mulyani, kemarin.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pemerintah perlu berhati-hati mengotak-atik kebijakan PPN. Dia khawatir perluasan objek PPN bisa berdampak kepada daya beli masyarakat. "Momentumnya harus diperhitungkan matang," kata dia.
Tags :
#MakroPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023