WASWAS CADANGAN DEVISA
Tekanan cadangan devisa pada beberapa bulan mendatang patut diwaspadai. Maklum, secara historis cadangan devisa selalu tertekan selama April—Juni. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan dolar AS yang meningkat untuk memenuhi kebutuhan pembayaran utang luar negeri, repatriasi dividen ke luar negeri, serta peningkatan impor. Tren ini pun kembali terulang pada tahun ini. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa pada April 2023 sebesar US$144,2 miliar, turun dibandingkan dengan dengan Maret yang senilai US$145,2 miliar. Penurunan ini pun merupakan yang pertama kali setelah dalam lima bulan berturut-turut cadangan devisa selalu tertumpuk lebih tebal. Tekanan pada tahun ini pun diprediksi lebih berat, menyusun Bank Sentral Amerika Serikat (AS) The Fed yang terus beraksi dengan menaikkan suku bunga acuan. Tak pelak, rupiah pun rawan goyah sebagai akibat keluarnya arus modal asing. Meski dihadapkan pada data historis dan dinamika yang kurang menggembirakan, baik bank sentral maupun pemerintah optimistis dan telah menyiapkan instrumen untuk menjaga ketebalan cadangan devisa. Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan otoritas moneter telah melakukan aneka mitigasi risiko untuk menjaga rupiah.
Di antaranya memperkuat stabilisasi rupiah dengan tetap berada di pasar. Senjata lain adalah perluasan penerapan kebijakan Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) sesuai dengan mekanisme pasar yang telah disusun sejak beberapa waktu lalu. Optimisme juga bersumber dari ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed yang diyakini telah mencapai puncak, serta persepsi risiko pasar keuangan Indonesia yang makin baik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memperkirakan NPI dan transaksi berjalan pada kuartal I/2023 tetap prima dan mampu mendukung ketahanan eksternal Indonesia. Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani, menyampaikan, ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama, menjaga stabilisasi rupiah sesuai dengan rentang kerangka fiskal yang didesain, yaitu Rp14.300—Rp14.800. Kedua, mewujudkan keseimbangan primer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Dengan adanya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan , target tersebut bisa tercapai," katanya. Ketiga, memperkuat program transformasi ekonomi yang berorientasi pada ekspor dan substitusi impor. Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, mengatakan becermin pada tren penurunan ekspor dan terus menanjaknya impor, cadangan devisa ke depan bakal terus terkuras.
Tags :
#DevisaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023