;

Ekonomi Pulih, Restitusi Pajak Melandai

Ekonomi Hairul Rizal 09 May 2023 Kontan
Ekonomi Pulih, Restitusi Pajak Melandai

Kondisi perekonomian nasional dinilai semakin membaik. Hal tersebut tergambar dari realisasi restitusi pajak yang menurun. Menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, per akhir April tahun ini, realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak tercatat mencapai Rp 60,96 triliun. Angka ini menurun 13,47% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Realisasi restitusi pada periode laporan didominasi oleh restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) sebesar Rp 50,8 triliun, turun 5,43% (yoy). Selain PPN DN, restitusi di periode laporan juga didominasi oleh restitusi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 sebesar Rp 8,32 triliun. Realisasi tersebut juga terkontraksi 36,49% (yoy). Berdasarkan data Kemkeu per akhir Maret 2023, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 432,25 triliun. Angka itu setara 25,16% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Angka tersebut juga tumbuh 33,78% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ketua Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani mengatakan, penurunan restitusi pajak menandakan perekonomian domestik, produktivitas usaha dan omzet meningkat. Ketiga faktor itu menyebabkan pajak kurang bayar atau lebih menjadi berkurang. "Ini juga menandakan wajib pajak semakin cermat berhitung dan berhati-hati dalam pengajuan restitusi," kata dia.

Download Aplikasi Labirin :