Menteri LHK Perintahkan Pencabutan Tarif Pemandu Taman Komodo
AKARTA, ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memerintahkan PT Flobamor mencabut surat keputusan (SK) kenaikan tarif jasa pemandu Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, sebelum dimulainya KTT Asean ke-42 pada 10-11 Mei 2023 di Labuan Bajo. SK tersebut menaikkan tarif hingga 1.567%, dari tarif sebelumnya Rp 120 ribu untuk lima wisatawan baik domestik maupun mancanegara, menjadi paling sedikit Rp 250 ribu per wisatawan domestik dan Rp 400 ribu per wisatawan mancanegara. Pencabutan kenaikan tarif itu disambut gembira oleh masyarakat dan pelaku pariwisata NTT. Hal ini diyakini bisa menjaga iklim kondusif bagi wisatawan, delegasi, serta tamu negara yang hadir dalam KTT Asean 2023. “Berdasarkan rumusan dan arahan tindak lanjut dari Kantor Staf Presiden (KSP), serta mempertimbangkan untuk menjaga kondusifnya kegiatan wisata alam di TN Komodo, kami meminta PT Flobamor untuk secepatnya mencabut keputusan direksi terkait kenaikan tarif yang sudah diberlakukan. Khususnya agar pelaksanaan Asean Summit berjalan dengan sukses dan aman, pencabutan keputusan direksi tersebut harus dilakukan sebelum kegiatan Asean Summit dimulai, sehingga tarif jasa pemanduan menggunakan tarif yang lama,” kata Sekjen KLHK Bambang Hendroyono atas nama Menteri LHK, dalam surat resmi kepada Direktur Utama PT Flobamor Agustinus Bokotei seperti dikutip Investor Daily pada Minggu (07/05/2023). (Yetede)
Tags :
#PariwisataPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023