;

REFAKSI MINYAK GORENG SATU HARGA : KEMENDAG TUNGGU OPINI KEJAGUNG

Ekonomi Hairul Rizal 05 May 2023 Bisnis Indonesia
REFAKSI MINYAK GORENG SATU HARGA : KEMENDAG TUNGGU OPINI KEJAGUNG

Kementerian Perdagangan menunggu pendapat hukum dari Kejaksaan Agung sebelum menentukan kelanjutan penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng satu harga pada 2022 yang diklaim sebesar Rp344 miliar. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji akan mengumumkan pendapat hukum dari Kejagung serta mengeluarkan kebijakan khusus soal refaksi minyak goreng jika diminta Kejagung. Menurutnya, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) selaku institusi di sektor kelapa sawit siap membayar penggantian selisih harga jual minyak goreng pada 2022 jika ada aturannya. “Jadi dia mau bayar kalau ada aturannya. Kalau tidak, nanti BPDPKS bisa masuk penjara. Oleh karena itu BPDPKS menyetujui ingin membayar asalkan aturannya itu ada. Aturan di Kemendag itu juga sudah tidak ada,” jelasnya, Kamis (4/5). Zulkifli menegaskan BPDPKS memang bertugas membayar refaksi jika ditetapkan dalam regulasi. Khusus Kemendag, dia menyatakan bertugas mengeluarkan regulasinya jiak diminta oleh Kejagung. Hingga saat ini, dia mengeklaim belum mendapatkan pendapat hukum dari Kejagung mengenai proses rafaksi minyak goreng yang saat itu kebijakannya berada di bawah kepemimpinan Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Peritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey meminta kepastian dari pemerintah terhadap selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng yang mencapai Rp344 miliar. Sayangnya, Kemendag tidak bisa langsung meminta BPDPKS untuk membayar rafaksi minyak goreng kepada peritel. Alasannya, Kemendag masih menunggu pendapat hukum dari Kejagung. Pendapat hukum tersebut disebut-sebut masih diproses. Pertemuan Aprindo dengan Kemendag dihadiri oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Kasan Muhri, dan Staf Khusus Mendag. Selain meminta kepastian, Kemendag berjanji untuk mengundang produsen minyak goreng dalam waktu dekat untuk menanyakan relevansi perjuangan rafaksi.

Tags :
#Niaga #Minyak
Download Aplikasi Labirin :