Wapres: Zakat Ikut Membantu Mengentaskan Kemiskinan
JAKARTA, ID – Zakat dapat menjadi salah satu penopang dalam instrumen fiskal. Dalam hal ini zakat dapat berperan untuk membantu pemerintah terhadap pos-pos tertentu yang sesuai dengan peruntukkan zakat misalnya pengentasan kemiskinan, stunting, dan perlindungan sosial. “Sejarah pengelolaan keuangan publik Islam menunjukkan, zakat menjadi instrumen kebijakan fiskal yang berfungsi sebagai sumber pendapatan sekaligus sumber pengeluaran negara,” kata Wakil Presiden (Wapres) Mar’uf Amin dalam Asia Pacific Tax Forum di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (3/5/2023). Ma’ruf mengatakan bila melihat dalam konteks kebijakan fiskal, zakat merupakan salah satu instrumen yang fungsi awalnya menyerupai instrumen fiskal. Dari sisi pendapatan, zakat merupakan bagian yang dihimpun oleh amil dari harta kena zakat yang dibayarkan oleh muzakki. “Pada sisi pengeluaran, zakat yang dicatat adalah besaran distribusi zakat kepada delapan golongan asnaf,” kata Ma’ruf. Bahkan, jelas Wapres, zakat dapat menjadi stabilisator otomatis fiskal, karena dana zakat akan dibelanjakan kepada kelompok miskin, sehingga konsumsi kelompok ini dapat terus berjalan tanpa terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonomi, sehingga membuat situasi menjadi lebih stabil. (Yetede)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023