Buruh Berharap Sejahtera
Kesejahteraan layak diperjuangkan. Begitu pula buruh, yang memperjuangkan hak dan memenuhi kewajibannya demi harapan hidup sejahtera. Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023, buruh menyuarakan tuntutan dan harapan demi kesejahteraan diri dan keluarga. Di Indonesia, puluhan ribu buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk pembatalan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU. Ada berbagai isu yang dikritisi dalam UU itu, di antaranya tentang upah murah dan alih daya di semua jenis pekerjaan. Pandemi Covid-19 mereda. Namun, perang Ukraina-Rusia yang belum usai, inflasi tinggi di banyak negara, dan gangguan rantai pasok makanan dan energi mengguncang perekonomian dunia. Hal ini berdampak bagi pekerja. Organisasi Buruh
Internasional (ILO) dalam Flagship Report 2023 menyebutkan, jumlah pekerjaan secara global diproyeksikan tumbuh 1 % pada 2023. Ekspansi pekerjaan ini merosot dibandingkan dengan 2022, yakni 2,3 %. Bagi Indonesia, yang perekonomiannya tumbuh 5,31 % secara tahunan pada 2022, situasinya tetap tak mudah bagi buruh atau pekerja. PHK di tingkat global juga terjadi di Indonesia. Data BPS menunjukkan, per Agustus 2022, ada 8,42 juta orang menganggur di Indonesia. Dari 135,3 juta penduduk bekerja, lebih dari setengahnya atau 59,31 % adalah pekerja sector informal. Adapun rata-rata upah buruh/karyawan Rp 3 juta per bulan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023