Pecut Pertumbuhan dengan Regulasi
Industri asuransi terus mencatatkan pertumbuhan kinerja di tengah gejolak kondisi perekonomian, baik global maupun domestik. Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Dadang Sukresna menjelaskan bahwa regulasi yang mengatur industri asuransi saat ini masih relatif sedikit jika dibandingkan dengan industri keuangan lain seperti perbankan. DAI mengusulkan pembuatan regulasi mengenai kewajiban asuransi bagi pemilik kendaraan bermotor. Usulan tersebut penting untuk dipertimbangkan dan dijadikan regulasi karena asuransi kendaraan bermotor merupakan kontributor terbesar untuk kerugian yang didera oleh industri asuransi. Selain itu terdapat usulan mengenai pengembangan regulasi digitalisasi asuransi untuk mendukung praktik bisnis agar paperless dan memanfaatkan e-signature.
Selain regulasi, DAI menjelaskan bahwa insentif merupakan salah satu instrumen yang dapat menggenjot penetrasi asuransi. Insentif pajak misalnya dapat menarik lebih banyak masyarakat untuk memiliki polis. Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, pihaknya tengah melakukan kajian mengenai manfaat pemberlakuan insentif tersebut. menurutnya, insentif pajak akan memberikan efek domino yang positif. Di sektor asuransi jiwa, menurutnya, pemberian insentif dapat meningkatkan penetrasi asuransi karena semakin banyak masyarakat yang membeli asuransi. Dengan proteksi tersebut, masyarakat memiliki mitigasi risiko finansial sehingga dapat mendorong stabilitas perekonomian.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023