ANTREAN PANJANG REGULASI PEKERJA
Sektor ketenagakerjaan di Indonesia memasuki fase baru sejalan dengan kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja. Regulasi itu menjadi tumpuan bagi perluasan lapangan kerja melalui masuknya investasi.Kendati demikian, hadirnya UU Cipta Kerja dirasa belum cukup. Sejumlah regulasi terkait dengan ketenagakerjaan maupun yang bersinggungan langsung dengan pekerja, masuk di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020—2024.Ada regulasi yang telah rampung dan ada pula yang masuk tahap finalisasi. Namun, banyak pula rancangan aturan yang masih dalam tahap usulan. Sejumlah RUU pun patut dipertimbangkan untuk dapat dituntaskan menjelang akhir masa jabatan eksekutif dan legislatif.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023