May Day Jadi Momentum Tingkatan Kompetisi Pekerja
JAKARTA, ID - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei mendatang harus dijadikan momentum untuk membangun hubungan industrial yang lebih berkualitas, meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan produktivitas para pekerja, serta memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih baik. Sepanjang dilaksanakan secara damai, tertib, tidak anarkistis, tidak melanggar hukum, dan tidak mengganggu kepentingan umum, May Day harus dihormati sebagai aksi solidaritas untuk menyuarakan hak-hak buruh. Namun, para buruh juga harus mendengar aspirasi pengusaha, tidak memaksakan kehendak, dan tetap jernih menyikapi akar persoalan ketenagakerjaan saat ini. Selain itu, para buruh seyogianya tetap menggunakan jalur hukum untuk mengegolkan tuntutan mereka. Para buruh jugasebaiknya tidak menyuarakan isu-isu di luar ketenagakerjaan. Tuntutan pencabutan Undang-Undang (UU) Pemilu yang mengatur ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4%, misalnya, sudah di luar ranah ketenagakerjaan. Hal itu diungkapkan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang, serta Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Anton J Supit.Mereka dihubungi Investor Daily secara terpisah di Jakarta, Rabu (26/04/2023). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023