Diversifikasi Mata Uang Lokal Kurangi Ketergantungan Terhadap Dollar AS
JAKARTA, ID – Sejumlah negara mulai mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS atau dedolarisasi dengan melakukan diversifikasi mata uang lokal. Sebab, dolar AS relatif rentan terhadap beragam isu terutama yang berkaitan dengan kondisi perekonomian global. “Ada beragam faktor yang kemudian menjadi alasan banyak negara yang mulai mengalihkan penggunaan mata uangnya dan tidak bertumpu hanya kepada dolar AS saja, tetapi lebih ke mata uang yang lebih bervariasi terutama dalam melakukan aktivitas transaksi perdagangan barang dan jasa,” jelas Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet kepada Investor Daily, Selasa (25/4/2023). Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), sejak tahun 2018 BI sudah menjalankan kebijakan penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal atau disebut local currency transaction (LCT). Kebijakan LCT sudah dijalankan dengan empat negara yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok. Pada Mei 2023 ini, BI akan melakukan kerja sama mengenai LCT dengan satu negara lagi yaitu Korea Selatan. Yusuf berpendapat, dengan adanya upaya melakukan dedolarisasi akan memudahkan proses settlement terutama dari dua mata negara yang melakukan transaksi perdagangan. Negara-negara yang melakukan kegiatan perdagangan tidak perlu mengkonversi nilai perdagangan mereka ke nilai dolar AS terlebih dahulu namun langsung ke nilai mata uang dari masing-masing negara tersebut. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023