Lebaran & Keamanan Pangan
Menjelang Idulfitri 1444 H ini, penjual parsel lebaran kembali merebak. Berbagai sentra penjualan parsel hari raya kembali ramai dengan pedagang parsel di dalam kios-kios maupun di pinggir jalan. Tidak hanya pedagang yang memang setiap hari berdagang parsel tetapi juga pedagang parsel dadakan. Demikian juga supermarket, minimarket, dan toko makanan besar yang juga menjual parsel. Isian parsel pun makin beragam, baik yang berisi makanan dan minuman, kosmetik, peralatan rumah tangga, sampai dengan peralatan elektronik. Hari raya di Indonesia memang identik dengan parsel sebagai hadiah bagi relasi dan sebagainya. Salah satu isu yang sering muncul saat ramainya penjualan dan pemberian parsel sebagai hadiah di masa hari raya adalah barang-barang isian parsel. Dari tahun ke tahun masih sering ditemukan isi parsel yang tidak layak atau tidak memenuhi standar untuk digunakan atau dikonsumsi. Apalagi parsel isi makanan sekarang ini sangat bervariasi, mulai dari parsel model klasik dalam berbagai ukuran sampai dengan hampers dalam ukuran yang lebih kecil berisi beberapa jenis makanan bahkan produk khusus seperti kopi, cokelat, dan sebagainya. Ada juga parsel yang berisi kosmetik yang sedang digandrungi di pasar seperti produk skincare maupun jenis vitamin. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, terdapat beberapa titik kerawanan dalam isian parsel dari sisi keamanan pangan dan obat-obatan. Kerawanan paling banyak terjadi adalah adanya bahan makanan yang menjadi isian parsel yang sudah melewati batas kadaluarsa.
Kerawanan kedua adalah adanya makanan kemasan atau kosmetik yang menjadi isian parsel yang tidak memiliki izin edar, meskipun dalam kemasan yang baik dan memiliki merek. Demikian pula dengan bahan makanan yang kondisi kemasannya rusak seperti cembung. Produk dengan kondisi kemasan yang sudah tidak normal misalnya terjadi pada makanan dalam kaleng atau kotak dus yang sudah berbentuk cembung. Kondisi ini terjadi pada ikan olahan, susu steril, kental manis, dan sejenisnya yang banyak digunakan menjadi isian parsel Lebaran. Sementara untuk produk tanpa izin edar bisa ditemukan pada produk kosmetika, produk olahan dan obat tradisional Pengawasan terhadap pangan, obat dan kosmetik terhadap parsel menjelang Lebaran ini tetap harus terus ditingkatkan melalui berbagai lini pengawasan yang dilakukan oleh BPOM. BPOM perlu mendorong semua balai yang dimiliki di setiap daerah terutama yang memiliki pasar dan penjualan parsel lebaran yang besar. Demikian pula dengan sumber daya yang dimiliki oleh balai-balai tersebut seperti tenaga penguji/auditor, mobil laboratorium keliling dan sebagainya. Karena pengawasan tidak hanya terkait dengan persoalan kedaluwarsa dan izin edar, tetapi kandungan bahan yang bisa membahayakan seperti formalin, rhodamin, dan sebagainya, termasuk akibat kemasan yang sudah rusak atau tidak dalam kondisi baik yang menyebabkan isinya tercemar. Langkah BPOM yang terus melanjutkan pengawasan dan pemeriksaan patut didukung bahkan perlu didorong untuk ditingkatkan lagi seiring dengan potensi permasalahan yang kian banyak dari perkembangan tren konsumsi produk maupun tren penjualan barang saat ini.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023