Okupansi Hotel Makin Pulih
Tingkat penghunian kamar hotel berangsur-angsur pulih setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Namun, tren pemulihan tersebut dinilai belum mampu menutup kerugian yang dialami para pelaku industri perhotelan seiring pembatasan perjalanan dan pergerakan masyarakat akibat pandemi. Sesuai data BPS, tingkat penghunian kamar (TPK) di hotel berbintang pada Februari 2019 tercatat 52,44 %, lalu turun menjadi 49,22 % pada Februari 2020. TPK kembali turun menjadi 32,4 % pada Februari 2021. Pada Februari 2022, TPK merangkak naik menjadi 38,54 %. Pada Februari 2023, TPK di hotel bintang naik lagi, mencapai 47,83 %, tumbuh 9,29 % dibandingkan tahun sebelumnya dan naik 2,97 % dibandingkan Januari 2023. Namun, rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang belum berubah dibandingkan tahun lalu, yaitu 1,63 hari.
SementaraTPK di hotel nonbintang padaFebruari 2023 tercatat 22,67 %, naik 1,26 % dibandingkan tahun lalu. TPK hotel nonbintang pada Februari 2023 meningkat 0,53 % dibandingkan bulan sebelumnya. ”Jika ditelaah, hanya hotel di dua pulau yang okupansinya benar-benar sudah pulih seperti sebelumnya, yaitu Jawa dan Kalimantan. Daerah lain belum. Pendapatan industri perhotelan secara nasional belum bisa dikatakan pulih seutuhnya,” kata Sekrjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/4). Menurut dia, belum pulihnya pendapatan industri perhotelan tecermin dari restrukturisasi kredit yang diperpanjang oleh pemerintah, dimana seharusnya berakhir pada 31 Maret 2023. (Yoga)
Tags :
#PerhotelanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023