;

Program Kerja Satgas Tata Kelola Sawit Dinanti

Ekonomi Yoga 19 Apr 2023 Kompas
Program Kerja Satgas
Tata Kelola Sawit Dinanti

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Pembentukan satgas itu tertuang dalam Kepres No 9 Tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 14 April 2023. Satgas dibentuk dengan menimbang hasil audit, yakni masih terdapat permasalahan dalam tata kelola industri kelapa sawit yang berpotensi pada hilangnya penerimaan negara dari pajak dan/atau bukan pajak. Satgas tersebut diketuai Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Sejumlah kalangan mengapresiasi pembentukan satgas itu. Mereka juga berharap agar sejumlah program konkret dilahirkan untuk merampungkan masalah-masalah terkait tata kelola industri sawit.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara, Selasa (18/4) mengatakan, ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan terkait dengan tata kelola  industri sawit. Pertama, perbaikan data lahan hak guna usaha (HGU) kelapa sawit. ”Upaya itu penting guna menertibkan perusahaan-perusahaan yang menanam kelapa sawit melebihi HGU yang telah diberikan. Langkah tersebut dapat menekan menjamurnya lahan sawit ilegal,” katanya ketika dihubungi di Jakarta. Bhima mencontohkan kasus PT Duta Palma Group yang mengelola lahan sawit secara ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Hal itu membuat keuangan dan perekonomian negara merugi Rp 39,7 triliun. Perusahaan tersebut juga tidak membayar kewajiban kepada negara pada periode 2004-2022 sehingga negara merugi Rp 2,6 triliun dan 4,9 juta USD. Kewajiban yang harus dibayarkan itu adalah dana reboisasi, provisi sumber daya hutan, kompensasi penggunaan kawasan hutan, dan denda. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :