Dana Hibah DKI Rp 75 Miliar untuk ETLE
DKI Jakarta segera menyalurkan dana hibah Rp 75,477 miliar untuk pengembangan electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap III. Hal itu termuat dalam Keputusan Gubernur Nomor 214 Tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 yang diteken Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, 24 Maret 2023. ”Nanti yang melakukan pengadaan untuk ETLE, Polda Metro Jaya (Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Polda Metro Jaya),” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata, Senin (17/4). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023